MAKALAH
Hadits tentang amar ma’ruf nahi munkar
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH HADITS
SEMESTER II
Di susun oleh:
1. Daim
2. Kariah
Dosen Pembimbing: Siti Zolehah,Dra,M.M.Pd.
smun, S.Ag
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat waktu. Sholawat serta salam semoga tetap dilimpahkan kepada Sang pembawa sinar pelita, yang mengajar dan menuntun manusia, yaitu junjungan kita Nabi Muhammad saw., yang telah menghapus kedhaliman dan membangunkan orang tidur (bodoh). Dengan diutusnya, maka keluarlah umat manusia dari kegelapan menuju jalan yang terang benderang. Dan semoga sholawat serta salam dicurahkan pula kepada keluarganya berikut para sahabatnya serta pengikut jejak langkahnya sampai hari kiamat.
Penyusunan makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadits, yang bertema amar ma’ruf nahi munkar. Kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Ibu Siti Zolehah,Dra,M.M.Pd. selaku dosen mata kuliah Hadits,atas bimbingan dan arahannya selama penyusunan makalah ini.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun, agar pada pembuatan makalah selanjutnya bisa lebih baik lagi.
BAB 1
PENDAHULUAN
Kita sebagai umat muslim, pengikut Nabi Muhammad saw. sangatlah diperintahkan oleh Beliau untuk beramar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi munkar (melarang berbuat jahat). Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Dalam riwayat lain, “Tidak ada sesudah itu (mengingkari dengan hati) keimanan sebesar biji sawi (sedikitpun)”
Sekalipun amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban setiap orang, akan tetapi orang yang melakukan hal itu harus memiliki 3 kriteria, yaitu: berilmu, lemah lembut, dan sabar.
o Berilmu
Amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah ibadah yang sangat mulia, dan sebagaimana yang dimaklumi bahwa suatu ibadah tidak akan diterima oleh Allah kecuali apabila ikhlas kepada-Nya dan sebagai amal yang saleh, suatu amalan tidak akan mungkin menjadi amal saleh kecuali apabila berlandaskan ilmu yang benar. Karena seseorang yang beribadah tanpa ilmu maka ia lebih banyak merusak daripada memperbaiki, karena ilmu adalah imam amalan, dan amalan mengikutinya.
o Lemah Lembut dan Santun (Ar-Rifq dan Al Hilm)
Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar hendaklah mempunyai sifat lemah lembut dan penyantun, sebab segala sesuatu yang disertai lemah lembut akan bertambah indah dan baik, dan sebaliknya jika kekerasan menyertai sesuatu maka akan menjadi jelek.
o Sabar
Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar bersifat sabar, sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebenaran dan kebaikan serta mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi bermacam bentuk cobaan, jika ia tidak bersabar dalam menghadapinya maka kerusakan yang ditimbulkan lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana Firman Allah tentang wasiat Luqman terhadap anaknya,
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman[31]: 17)
BAB 2
PEMBAHASAN
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Pengertian amar ma’ruf nahi munkar ada beberapa pengertian yang telah dikemukakan oleh ulama, diantaranya:
• Menurut Abu al-A’la al-Maududi dalam bukunya, bahwa amar ma’ruf berarti segala perintah Allah untuk menegakkan segala kebaikan atau sifat-sifat baik yang berlaku sepanjang zaman dan telah diterima sebagai sesuatu yang positif oleh hati nurani umat manusia .
• Shalahuddin al-Munjidi mengatakan bahwa amar ma’ruf itu meliputi seluruh amal perbuatan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya meliputi masalah-masalah bathiniyah serta hal-hal yang bersifat zahir seperti ikhlas beragama semata-mata karena Allah termasuk juga perbuatan baik serta jujur dalam setiap perilaku dan mendorong terciptanya kebaikan perilaku dalam kehidupan masyarakat .
a) Penegak Kebenaran Selalu Muncul
حديث المغيرة بن شعبة, عن النبى صلى الله عليه وسلم, قال: لايزال ناس من أمتى ظاهرين حتى ياًتيهم امر الله وهم ظاهرون.(متفق عليه)
Artinya: “Al Mughirah bin Syu’bah r.a berkata: Nabi saw bersabda: selalu akan ada dari umatku gigih memepertahankan hak, sehingga tiba ketentuan Allah dan mereka tetap menang” .
b) Perintah Mencegah Kemunkaran
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُم مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ[رواه مسلم]
“Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.” (Riwayat Muslim) .
c) Siksaan Bagi Yang Tidak Mencegah Penganiayaan/Kemunkaran
عن ابى بكر الصديق رضى الله عنه قال: يايها الناس انكم تقرئون هده الاية : ياايها الدين أمنوا عليكم انفسكم لايضركم من ضل ادااهتديتم, وان سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ان الناس اداراوااظالم فلم يأخدوا على يديه او شك ان يعمهم الله بعقاب منه. (رواه ابو داوود, الترمدى,النسائى)
Artinya:
“Abu Bakar Asshiddiq r.a berkata; hai sekalian manusia, kamu membaca ayat ini : ya ayyuhalladzina amanu alaikum anfusakum laa yadhurrukum man dhollaa idzahtadaitum hingga akhirnya. (hai sekalian orang yang beriman, jagalah dirimu, tidak membahayakan kamu kesesatan orang yang sesat, asalkan kamu mendapat hidayat), dan kamu letakkan pengertiannya tidak pada tempatnya sedang saya telah mendengar Rosulullah bersabda: sesungguhnya jika orang-orang melihat orang dholim berbuat kejam jahat, dan tidak mereka cegah ( tahan tangannya ), mungkin sudah hampir Allah akan meratakan kepada mereka siksanya” .
d) Menyuruh Berbuat Baik Tapi Sendirinya Tidak Melaksanakan
وعن ابى زيد أسامة بن زيد بن حارسة, رضى الله عنهما, قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم, يقول: يؤتى بالرجل يوم القيامة فيلقى فى النار, فتندلق أقتاب بطنه, فيدور بها كما يدور الحمار فى الرحا, فيجتمع اليه اهل النار فيقولون: يافلان مالك؟ الم تك تأمر بالمعروف وتنهى عن المنكر ؟ فيقول: بلى, قد كنت امر بالمعروف ولا أتيه, وأنهى عن المنكر واتيه. (متفق عليه)
Artinya:
“Abu Zaid (usamah) bin Zaid bin Haritsah r.a berkata; saya telah mendengar Rosulullah saw bersabda: seorang dihadapkan dihari qiamat. Kemudian dilemparkan kedalam neraka, maka keluar usus perutnya, lalu berputar-putar didalam neraka bagaikan himar yang berputar disekitar penggilingan maka berkerumun ahli neraka padanya sambil bertanya: “hai fulan, mengapakah engkau masuk neraka, tidakkah engkau dahulu menganjurkan berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar?” Jawabnya: “benar, aku dahulu menganjurkan berbuat ma’ruf tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya mencegah orang lain berbuat munkar tetapi saya sendiri melakukannya” .
Dasar Tasyri’nya:
- Q.S. Ali Imran[3]:104
104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.
[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
- Q.S. Ali Imran[3]:110
110. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
- Q.S. At-Taubah[9]:71
71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Penjelasan Hadits:
Hadits di atas menjelaskan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
1. Mengingkari dengan tangan.
2. Mengingkari dengan lisan.
3. Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata.
Imam Al Marrudzy bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal, “Bagaimana beramar ma’ruf dan nahi mungkar?” Beliau menjawab, “Dengan tangan, lisan dan dengan hati, ini paling ringan,” saya bertanya lagi: “Bagaimana dengan tangan?” Beliau menjawab, “Memisahkan di antara mereka,” dan saya melihat beliau melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu beliau memisahkan di antara mereka.
Adapun dengan lisan seperti memberikan nasihat yang merupakan hak di antara sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri, dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan.
Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci kemungkaran- kemungkaran tersebut, ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia akan binasa.
Imam Ibnu Rajab berkata setelah menyebutkan hadits di atas dan hadits-hadits yang senada dengannya-, “Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/258)
Maka harus ada tiga karakter dalam beramar ma’ruf nahi munkar , yaitu ilmu, lemah lembut dan sabar. Ilmu sebelum menyeru dan melarang, dan lemah lembut bersamanya, dan sabar sesudahnya, sekalipun masing-masing dari ketiga karakter tersebut harus ada pada setiap situasi dan kondisi, hal ini sebagaimana yang dinukilkan dari sebagian salaf:
“Tidaklah menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran kecuali orang yang berilmu (memahami) apa yang ia serukan, dan memahami apa yang dia larang, dan berlemah lembut di dalam apa yang ia serukan, dan berlemah lembut dalam apa yang ia larang, dan santun dalam apa yang ia serukan dan santun dalam apa yang ia larang” .
Tidak semua kemungkaran dan kesalahan yang wajib diingkari, kecuali perbuatan dan kemungkaran yang memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Perbuatan tersebut benar suatu kemungkaran, kecil atau besar.
Maksudnya: Nahi mungkar tidak khusus terhadap dosa besar saja, tetapi mencakup juga dosa kecil, dan juga tidak disyaratkan kemungkaran tersebut berbentuk maksiat, barang siapa yang melihat anak kecil atau orang gila sedang meminum khamr maka wajib atasnya menumpahkan khamr tersebut dan melarangnya, begitu juga jika seseorang melihat orang gila melakukan zina dengan seorang perempuan gila atau binatang, maka wajib atasnya mengingkari perbuatan tersebut sekalipun dalam keadaan sendirian, sementara perbuatan ini tidak dinamakan maksiat bagi orang gila.
2. Kemungkaran tersebut masih ada.
Maksudnya: Kemungkaran tersebut betul ada tatkala seorang yang bernahi mungkar melihatnya, apabila si pelaku telah selesai melakukan kemungkaran tersebut maka tidak boleh diingkari kecuali dengan cara nasihat, bahkan dalam keadaan seperti ini lebih baik ditutupi, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة
“Barangsiapa yang menutupi (kesalahan) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (dosa dan kesalahan)nya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
3. Kemungkaran tersebut nyata tanpa dimata-matai.
Maksudnya: Tidak boleh memata-matai suatu kemungkaran yang tidak jelas untuk diingkari, seperti seseorang yang menutupi maksiat dan dosa di dalam rumah dan menutup pintunya, maka tidak boleh bagi seorang pun memata-matai untuk mengingkarinya, karena Allah ta’ala melarang kita untuk memata matai, Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujuraat[49]: 12)
Kesimpulan
Perintah melakukan amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan) dan mencegah kemunkaran.
Melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
Tindakan paling baik dalam mencegah amar ma’ruf nahi munkar adalah dilakukan oleh tangannya sendiri atau memiliki kekuasaan yang dimiliki. Ini merupakan tingkatan iman yang terbaik.
Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Menolak kemunkaran dengan hati merupakan bentuk/ tingkatan iman yang paling lemah, lebih-lebih jika hati tidak tersentuh, hal itu bukan ciri orang yang beriman.
PENUTUP
Alhamdulillah atas berkat rahmat Allah dan bimbingan dari Ibu dosen, akhirnya penyusunan makalah ini dapat kami selesaikan, yang kami kumpulkan dari beberapa referensi. Dan kami berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat pada diri kami khususnya dan untuk orang lain pada umumnya. Mudah-mudahan apa yang telah kami kerjakan mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith tharieq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
DAFTAR PUSTAKA
Dra. Oneng Nurul Bariyah M. Ag, Materi Hadits Tentang Islam,Hukum,Ekonomi,Sosial dan Lingkungan,2007, Jakarta: Kalam Mulia.
http://haditsarbain.wordpress.com/2007/06/09/hadits-34-amar-maruf-nahi-munkar/
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad, http://muslim.or.id/manhaj/kewajiban-mengubah-kemungkaran.html
Ustadz Muhammad Nur Ihsan, M.A. (Mahasiswa S3 Universitas Islam Madinah, KSA) http://muslim.or.id/manhaj/2008/04/06/amar-maruf-nahi-mungkar-1-2-3.html
Fathurrahman,dkk.http://udhiexz.wordpress.com/category/pendidikan/hadist/27-Mei-2008.
Dr. Muhammad Faiz Almath, 1100 Hadits Terpilih, 1991, Jakarta: Gema Insani Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar